PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.
Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 ini berlangsung selama sekitar 1 bulan. Pasangan bupati dan wakil bupati pasangan nomor urut 1 Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assagaf (MYL-ARA) mengawali perjalannya dengan mengunjungi titik salah satu daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulaua.
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|
MYL-ARA memutuskan untuk berkampanye secara terpisah guna menjangkau masyarakat yang lebih luas di kepulauan.
Dalam kegiatannya ini, Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assagaf Ganjar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masayrakat di Kabupaten Pangkep. Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah janji apabila terpilih dalam Pilkada 2024.
Baca juga:
100 Anak Muda Bawa Ide
|
"Program supersun yang sampai hari ini sudah terealisasi
berikutnya di tahun mendatang akan ditambahkan, " kata MYL, Kamis 26 September 2024.
Lanjut MYL menuturkan, seragam sekolah gratis yang menjadi program andalannya akan tetap ada. "Selama saya memimpin Pangkep dan dermaga di kepulauan semuanya akan fokus dibenahi ditahun mendatang, " katanya.
Selama ini arsinum (air siap minum), kata MYL, baru ada dibeberapa pulau dan jika dirinya terpilih maka akan dijanjikan arsinum merata di semua kepulauan.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
Mariati salah satu warga kepulauan Kecamatan Liukang TUpabiring mengatakan, program seragam sekolah gratis dia rasakan. "Saya sangat merasakan manfaat program bapak Bupati MYL yaitu seragam sekolah gratis, saya tidak belimi lagi baju sekolah untuk anakku, " katanya.
Perjalan sosialiasasi Muhammad Yusran Lalogau di wilayah kepulauan ditemaniistri tercinta Nurlita Wulan Purnama yang mendampinginya menemui masyarakat pulau di Desa Mattiro Dolangeng.( Herman Djide)
Baca juga:
Jarnas Anies Baswedan DIY Resmikan Poskora
|