Soal Batas Tanah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Hamri Bersama Kepala Desa Barabatu Lakukan Mediasi

    Soal Batas Tanah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Hamri Bersama Kepala Desa Barabatu Lakukan Mediasi
    Soal Batas Tanah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Hamri Bersama Kepala Desa Barabatu Lakukan Mediasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Hamri Bersama Kepala Desa Barabatu Mediasi Warga Terkait Masalah Batas Tanah 

    LABAKKANG - Untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah binaan agar tetap aman dan kondusif *Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Hamri bersama Kepala Barabatu Haris, S. I. Kom* Laksanakan Giat mediasi warga terkait batas tanah antara lelaki Nasir dengan Per. HJ. Indo Asse yang berlangsung di Kantor Desa Barabatu, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, Rabu 30/08/2023. Pagi. 

    Tanah kebun tersebut terletak Dusun Kalamesue, Desa Barabatu, Kec. Labakkang Kab. Pangkep. Yang mama kedua belah pihak masing-masing memiliki sertifikat Tanah sehingga di lakukan pengukuran di lokasi tanah kebun tersebut dan kedua belah pihak sesuai yang tertera di sertifiktat yang di pagar sehingga tidak ada masalah batas lagi. 

    Di tempat terpisah, Kapolsek Labakkang IPTU AIDIL AKBAR, S. Sos., MM menegaskan Kegiatan ini merupakan langkah dan upaya Polri dalam menjalin kemitraan dengan semua potensi masyarakat dan Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini untuk mewujudkan sikon kamtibmas yang kondusif.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Pangkep ke Depan, Sekertaris MPC PP...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Pugar kepada Kugar, KKP RI Dorong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami